Majalah Suara Muhammadiyah diajukan sebagai warisan budaya tak benda, mengingat perannya yang begitu penting dalam mensiarkan agama Islam. Usia majalah tersebut juga sudah mencapai 108 tahun/Ist
Majalah Suara Muhammadiyah diajukan sebagai warisan budaya tak benda, mengingat perannya yang begitu penting dalam mensiarkan agama Islam. Usia majalah tersebut juga sudah mencapai 108 tahun/Ist
KOMENTAR

WARISAN budaya takbenda adalah praktik representasi, ekspresi, pengetahuan, atau keterampilan serta instrumen, objek, artefak, dan ruang budaya yang dianggap oleh UNESCO sebagai bagian dari warisan budaya suatu tempat.

Ada empat poin yang menjadikan suatu budaya dikategorikan sebagai warisan budaya takbenda, yaitu

  1. Tidak hanya mewakili tradisi yang diwariskan dari masa lalu, namun juga praktik-praktik kontemporer di pedesaan dan perkotaan, yang melibatkan beragam kelompok budaya.
  2. Inklusif, artinya dapat berbagi ekspresi dengan yang dipraktikkan oleh orang lain.
  3. Representatif, yaitu bukan hana dihargai sebaai barang budaya, atas dasar perbandingan karena ekslusivitasnya atau nilainya yang luar biasa.
  4. Diakui oleh komunitas, kelompok, atau individu yang menciptakan, memelihara, dan menyebarkannya.

Dari empat poin ini, kiranya Majalah Suara Muhammadiyah, yang merupakan salah satu media massa terbitan prakemerdekaan yang hingga saat ini masih terbit secara berkala, pantas diajukan sebagai salah satu warisan budaya takbenda. Hal ini yang kemudian menjadi topik utama pada acara peringatan Hari Pers Muhammadiyah yang mengambil tema Muhammadiyah dan Media: Kiprah Dakwah Pencerahan di Abad ke-2.

“Majalah ini layak bila ditempatkan sebagai jejak warisan budaya (heritage) nonbangunan. Untuk sebuah pengakuan nasional maupun internasional diperlukan langkah taktis dan strategis,” kata Widyastuti, SSos, MHum, Wakil Ketua Majelis Pustaka dan Informasi (MPI) PP Muhammadiyah kepada wartawan saat menghadiri peringatan Hari Pers Muhammadiyah, Rabu (23/8) di Rooftop SM Tower, Yogyakarta.

Hadir sebagai narasumber: Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Haedar Nashir, MSi, Ketua Dewan Pers Dr Ninik Rahayu, Dirut PT Syarikat Cahaya Media/Suara Muhammadiyah Deni Asy’ari MA Dt Marajo, Redaksi Pelaksana Majalah SM Isngadi Marwah Atmadja, Wakil Ketua MPI PPM Bidang Penguatan Media dan Jurnasilitik Roni Tabroni dan Wiwied Widiyastuti.

Dilihat dari sisi usia, Majalah Suara Muhammadiyah (SM) merupakan majalah tertua yang masih terbit. Selain sebagai media penyampai informasi, Majalah SM memiliki kekhasan dengan hadirnya rubrik agama. Penyampaian materi agama dalam bentuk majalah cukup langka saat itu. Terlebih lagi disajikan secara tematik dan menjadi fenomena tersendiri dalan dunia media massa di Indonesia.

Majalah Suara Muhammadiyah tidak bisa dilepaskan dari sejarah panjang gerakan dakwah Muhammadiyah. Di abad ke-2, gerakan pencerahan lewat media di kalangan Muhammadiyah semakin massif. Namun, Suara Muhammadiyah sebagai pelopor, menjadi inspirasi penting bagi media lainnya yang hadir di berbagai wilayah dan daerah.




Kementerian Agama Luncurkan Program “Baper Bahagia” untuk Dukung Ketahanan Pangan Masyarakat Desa

Sebelumnya

Fitur Akses Cepat Kontak Darurat KDRT Hadir di SATUSEHAT Mobile

Berikutnya

KOMENTAR ANDA

Artikel News